TAMAN SISWA, AZAS, DASAR, DAN TUJUAN

Melihat Taman Siswa, kita  harus melihat rentang waktu selama Pra Kemerdekaan hingga Pasca Kemerdekaan. Ki Soetatmo Soerjokoesoemo ex STOVIA memimpin tirakatan SA-KA, kependekan dari Selasa Kliwonan yang berisi para kaum pergerakan sejak Stovia, termasuk Soekarno. Mereka masih melanjutkan untaian pemikiran mengenai Indnonesia yang merdeka. Pembicaraan berkisar pada Hamemayu Hayuning Bangsa dan Hamemayu Hayuning Manungso. Output dari tirakatann SA-KA selama dua tahun adalah berdirinya Perguruan Nasional Taman Siswa. Melihat kondisi bangsa saat itu, menurut Ki Hadjar, perlawanan harus melalui cara yang dipakai oleh penjajah yaitu Pendidikan.  Maka, Pendidikan Nasional Taman Siswa adalah anti tesa terhadap sistem pendidikan penjajah yang mengutamakan intelektualistis, individualistis, dan materialistis. Oleh karena itu Revolusi Pendidikan Ki Hadjar menyangkut Tujuan, Pedagogi, dan Isi dan dituangkan ke dalam Protokol 1922 yang berisi azas-azas Taman Siswa dengan semboyan “Lawan Sastra Ngesti Mulya” yang berarti : dengan kecerdasan jiwa menuju kesejahteraan. Setelah Perguruan Nasional Taman Siswa berdiri, logis kalau SA-KA bubar karena tirakatan itu telah membuahkan hasil.

Sejak berdiri tahun 1922 hingga 1930, artinya dalam masa pemerintahan Hindia Belanda, telah berdiri lebiih dari 100 cabang Taman Siswa dari Sabang hingga wilayah Nusantara bagian timur Maluku, Kupang, dll. Maka, pada tahun 1930 berubah menjadi Persatuan Perguruan Taman Siswa yang berpusat di Mataram, Yogyakarta.

KHD-Proklamasi

 

 Untuk memahami mengapa ada istilah Azas dan Dasar, maka ada dua titik waktu yang menandai yaitu 1922 saat Perguruan Nasional Taman Siswa berdiri dan setelah Indoensia Merdeka  dan Taman Siswa mengadakan RUB  atau Rapat Umum Besar 1946 . Dalam RUB ini dibahas apakah Taman Siswa akan dilanjutkan atau selesai karena tujuan Indonesia merdeka telah selesai Hasil dari RUB adalah pembentukan sebuah Tim yang diketuai oleh Ki Mangunsarkara. 

Setelah Kemerdekaan 17 Agustus 1945, diadakan RUB  Rapat Umum Besar untuk mengevaluasi Perguruan Taman Siswa. Hasilnya, dibentuk panitia kecil yang dipimpin oleh Ki Mangun Sarkara untuk melihat relevansi Taman Siswa setelah kemerdekaan karena tujuan Indonesia merdeka telah tercapai. Hasil dari Tim ini adalah perjuangan Taman Siswa dilanjutkan dan  perubahan dari Azas-Azas Taman Siswa sesuai protokol 1922 menjadi Dasar-Dasar Taman Siswa yang masih memuat hal-hal yang bersifat hakiki bagi Taman Siswa agar Taman Siswa tetap berdiri sebagai Taman Siswa dan disebut Protokol 1947.

Tujuan awal pendirian Taman Siswa, seperti diputuskan dalam SA-KA atau Pertemuan Selasa Kliwonan, adalah  menuju Indonesia merdeka dan dituangkan ke dalam Protokol 1922. Setelah merdeka,  RUB 1946 memutuskan untuk melanjutkan perjuangan Taman Siswa guna  mengawal Indonesia Merdeka dengan Protokol 1947.  <- Tut Wuri Handayani.  Perbedaan antara antara keudanya terletak pada tekanan perjuangan. Azas 1922 adalah untuk perjuangan melawan penjajahan, sedang dasar-dasar 1947 adalah mengisi kemerdekaan tanpa kehilangan jati diri Taman Siswa.  Maka, Ki Hadjar menyrankan penggunaan istilah Azas 1922 dan Dasar-Dasar 1947.

 

AZAS-AZAS TAMAN SISWA 1922

Pasal I  mengganti cara lama seperti perintah, hukuman, dan paksaan,  dengan cara baru yaitu Amongsyteem  yang merupakan perwujudan dari perhatian terhadap perkembangan kodrati dimana para guru menjadi  Pamong sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan semboyan Tut Wuri Handayani  yaitu tetap mempengaruhi namun memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri. Maka, disini terkandung dasar Kemerdekaan tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri. Namun, ini bukan berarti kebebasan yang leluasa, tetapi kebabasan yang terbatas dan harus mengikuti tertib damainya hidup bersama. 

Pasal II, yang dimaksud dengan kemerdekaan adalah pada bagaimana cara anak berpikir.   Bukan dengan cara disuruh, atau mengakui buah pikira orang lain, namun agar anak-anak mencari sendiri dengan buah pikirannya. Demikian juga cara anak mengembangkan buah kesadaran atau sikap batinnya, memeliharan keinsyafannya, dan cara merasakan hendaknya juga tidak disuruh atau dipaksa namun agar diberi ruang yang secukupnya bagi mereka untuk melakukannya sendiri, membangun kesadaranya sendiri. Maka, agar anak-anak sungguh merdeka lahir dan batin, caranya adalah merdekakanlah batinnya, pikirannya, dan tenaganya dengan cara lah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah jasmani.

Pasal III,  masyarakat dalam kebingungan pada masa penjajahan dan menjadi disorientasi dalam kehidupan yang tidak merdeka. Maka, butuh orientasi yang sesuai keadaban, kodrat, dan  pada kebutuhan dan budaya bangsanya, bukan budaya asing yang justru semakin menjauhkan orang-orang terpelajar dari rakyatnya.

Pasal IV,  pengajaran yang hanya bermanfaat bagi sebagian kecil masyarakat tidak bermanfaat bagi bangsa. Masalah besar adalah pemerataan pengajaran agar sebagian masyarakat terbesar memperoleh pendidikan secukupnya. 

Pasal V,  kemerdekaan berarti hidup tidak tergantung kepada orang lain.  Bantuan tidak boleh mengurangi  kemerdekaan lahir dan batin.

Pasal VI, kemandirian harus membuat   zelfbedruipend systeem atau  sistem usaha mandiri. 

Pasal VII, dengan tidak terikat lahir atau batin, seta kesucian hati, berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. kita tidsak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri untuk berhamba kepada Sang Anak

Azas 1922, yaitu azas perjuangan atau strijd program dalam pemeliharaan cita-cita revolusioner di bidang  pendidikan yang mengabaikan segala tekanan atau ikatan kolonial dari pihak Belanda,   itu sebagian sudah tidak terpakai karena perjuangan setelah kemerdekaan 1945 berbeda dari perjuangan pada waktu  Taman Siswa berdiri tahun 1922.

 

DASAR-DASAR TAMAN SISWA 1947

  1. Pendidikan adalah usaha kebudayaan yang bermaksud untuk memberi tuntunan di dalam hidup tumbuhnya jiwa raga anak-anak agar kelak dalam garis-garis kodrat pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilingi dirinya, anak-anak mendapat kemajuan alam hidupnya lahir dan batin, menuju arah Adab Kemanusiaan.
  2. Kodrat hidup manusia menunjukkan adanya segala kekuatan pada makhluk manusia sebagai bekal hidupnya  yang perlu untuk pemeliharaan dan kemajuan hidupnya yang perlu untuk pemeliharaan dan kemajuan hidupnya hingga dengan lambat-laun dapatlah manusia mencapai keselamatan dalam hidupnya lahir dan kebahagiaan dalam hidupnya batin, baik untuk diri pribadinya maupun untuk masyarakatnya.
  3. Adab kemanusiaan mengandung arti keharusan serta kesanggupan manusia untuk menuntut kecerdasan dan keluhuran budi pekerti bagi dirinya, serta bersama-sama dengan masyarakatnya , yang berada dalam satu lingkungan alam dan zaman , menimbulkan kebudayaan Kebangsaan yang bercorak khusus dan pasti dan tetap berdasar atas adab kemanusiaan sedunia, hingga terwujudlah alam diri, alam kebangsaan, alam kebangsaan, dan alam kemanusiaan, yang saling berhubungan, karena kesamaan dasar.
  4. Kebudayaan sebagai buah budi dan hasil perjuangan manusia terhadap kekuasaan  alam dan zaman, membuktikan kesanggupan manusia untuk mengatasi segala rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dalam hidupnya, bersama yang bersifat tertib dan damai pada umumnya, khususnya guna memudahkan memfaedahkan, mempertinggi dan menghaluskan hidupnya.
  5. Kemerdekaan adalah syarat mutlak dalam tiap-tiap usaha pendidikan yang berdasar keyakinan bahwa manusia karena kodratnya mandiri dan dengan hanya terbatas oleh pengaruh-pengaruh kodrat alam serta zaman dan masyarakatnya dapat memelihara dan memajukan , mempertinggi dan menyempurnakan hidupnya sendiri. Tiap-tiap perkosaan akan menyukarkan dan mengambat kemajuan hidup anak-anak.
  6. Sebagai usaha kebudayaan maka tiap-tiap pendidikan berkewajiban memelihara dan meneruskan dasar-dasar dan garis-garis hidup yang terdapat dalam tiap-tiap aliran kebatinan dan kemasyarakatan untuk mencapai keluhuran dan kehalusan hidup dan kehidupan, menurut masing-masing aliran yang menuju ke arah adab kemanusiaan.
  7. Pendidikan dan Pengajaran Rakyat  sebagai usaha untuk mempertinggi dan menyempurnakan hidup dan penghidupan rakyat adalah kewajiban negara yang oleh pemerintah harus dilakukan sebaik-baiknya dengan mengingati atau memperhatikan segala kekhususan dan keistimewaan yang bertali dengan hidup kebatinan dan atau kemasyarakatan yang sehat dan kuat, serta memberi ksempatan pada tiap-tiap warga negara untuk menuntut kecerdasan budi, pengetahuan dan kepandaian yang setinggi-tingginya, menurut kesangupan masing-masing.

 

AZAS DAN TUJUAN TAMAN SISWA

Azas Taman Siswa disebut Panca Dama, yaitu :

  1. Azas Kodrat alam mengandung arti  bahwa pada hakekatnya manusia itu sebagai makhluk adalah satu dengan kodrat alam semesta ini, karena manusia tidak dapat terlepas dari kehendak hukum-hukum kodrat alam. Sebaliknya, manusia akan mengalami kebahagiaan jika ia dapat mesra menyatukan diri dengan kodrat alam yang mengandung segala hukum kemajuan.
  2. Azas Kemerdekaan mengandung arti bahwa kemerdekaan adalah karunia kodrat alam kepada semua maklhuk manusia yang memberikan kepadanya “hak swa wasesa” dengan selalu meengingat syarat-syarat tertib damainya hidup bersama.
  3. Azas Kebujdayaan mengandung arti keharusan untuk memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuik kebujdayaan nasional. Dalam memelihara kebudyaan nasional itu ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan jaman, kemajuan dunia guna epentingan hidup rakyat lahir dan batin  dalam tiap-tiap jaman dan keadaannya.
  4. Azas Kebangsaan mengandung arti adanya rasa satu dengan bangsa sendiri dalam suka dan duka  dan dalam kehendak untuk mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin  seluruh bangsa.  Azas Kebangsaan tidak boleh bertentangan dengan Azas Kemanusiaan, malahan harus menjadi sifat, bentuk, dan laku kemanusiaan yang nata dan karena itu tidak mengandung arti permusuhan terhadap bangsa-bangsa lain.
  5. Azas Kemansuiaan mengandung arti wujud kemansuiaan ityu adalah darma tiap-tiasp manusia yang timbul dari akal dan budinya. Keluhuran akal dan budi itu menimblkan rasa dan laku cinta kasih terhadap sesama manusia dan terhadap makhluk kodrat alam seluruhnya yang bersifat keyakinan akan adanya hukum kemajuan yang meliputi alam semesta. karena itu, rasa dan laku cinta kasih itu harsu tampak pula sebagai kesimpulan untuk ebrjuang melawan segala sesuatu yang merintani kemajuan yang selaras dengan kehendak alam.

 

TUJUAN TAMAN SISWA 

  1. Sebagai yang dinyatalan dalam “keterangan Azas Taman Siswa 1922” pasal 1, tujuan Taman siswa sebagai lembaga pendidkan dan kebudayaan ialah terwujudnya masyarakat tertib dan damai.
  2. Tertib yang sebenarnya itu tidak akan ada  jika tidak ada damai. Dan, damai antara manusia itu hanya mungkin ada dalam keadilan sosial sebagai wujud berlakunya kedaulatan adab kemanusiaan yang menghilangkan segala rintangan oleh manusia terhadap sesamanya dalam syarat-syarat hidupnya serta menjamin terbaginya sarat hidup lahir dan batin secara sama rata, sama rasa.

 

______________________

Sumber :
Ki Hadajar Dewantara, Azas-Azas dan dasar-Dasar Taman Siswa,  Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta, Cetakan ke tiga, 1964

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply